Dosen Penerima Hibah BOPTN 2023–2025 Diminta Segera Perbarui Luaran Penelitian di BIMA
Pendidikan / PenelitianKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau dosen penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2023–2025
Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau dosen penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2023–2025 untuk segera melakukan pengkinian data capaian luaran penelitian melalui sistem BIMA.
Pengkinian data ini merupakan bagian dari proses validasi luaran penelitian yang bertujuan memastikan seluruh capaian yang dilaporkan telah memenuhi ketentuan dan kriteria yang berlaku sesuai panduan pelaksanaan penelitian pada masing-masing tahun pendanaan.
Dosen penerima hibah diharapkan melakukan pengecekan dan pembaruan data secara menyeluruh, termasuk dokumen pendukung dan bukti luaran penelitian yang telah dihasilkan. Kelengkapan dan kesesuaian data menjadi aspek penting dalam proses verifikasi capaian penelitian yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui sistem BIMA, batas akhir pengkinian luaran penelitian ditetapkan pada 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Oleh karena itu, para dosen penerima hibah diminta untuk segera melakukan pembaruan data sebelum tenggat waktu berakhir.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengkinian dan ketentuan validasi luaran dapat diakses melalui laman resmi BIMA Kemdiktisaintek.