Universitas Muhammadiyah Bima Raih Pendanaan Program Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2026

Pendidikan / Penelitian
By TDINUS

Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan berhasil memperoleh Bantuan Program Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Universitas Muhammadiyah Bima Raih Pendanaan Program Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2026

TDINUS– Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan berhasil memperoleh Bantuan Program Fasilitasi Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen UM Bima dalam memperkuat tata kelola inovasi, meningkatkan perlindungan hasil penelitian, serta mendorong hilirisasi teknologi dan karya intelektual yang dihasilkan sivitas akademika.

Program tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem inovasi di perguruan tinggi melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan daya saing bangsa. Melalui program ini, perguruan tinggi didorong untuk memiliki kelembagaan yang mampu memberikan layanan perlindungan, pengelolaan, komersialisasi, dan hilirisasi hasil penelitian secara terintegrasi.

Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Muhammadiyah Bima menjadi unit pelaksana utama dalam implementasi program tersebut. Tim pelaksana terdiri atas Darmin, S.K.M., M.Kes. selaku Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual, didukung oleh Dr. Sutriawan, M.Kom. dan Dr. M. Noris, M.Pd. sebagai anggota tim yang akan mengawal pelaksanaan berbagai program strategis selama tahun 2026.

Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual UM Bima, Darmin, S.K.M., M.Kes., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan momentum penting bagi Universitas Muhammadiyah Bima untuk semakin memperkuat budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual.

"Program ini bukan hanya tentang pembentukan sebuah unit kerja, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap hasil penelitian, inovasi, maupun karya kreatif sivitas akademika memiliki perlindungan hukum sekaligus peluang untuk dihilirisasikan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia industri," ujarnya.

Sebagai perguruan tinggi yang terus berkembang dalam bidang riset dan inovasi, UM Bima memandang keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas luaran penelitian. Selama ini, berbagai hasil penelitian dosen telah menghasilkan karya ilmiah, teknologi tepat guna, produk inovasi, buku ajar, perangkat pembelajaran, hingga produk berbasis potensi lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Melalui Sentra KI, seluruh potensi tersebut akan memperoleh pendampingan mulai dari identifikasi kebaruan, penyusunan dokumen, pengajuan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga proses hilirisasi dan komersialisasi.

Program yang akan dijalankan tidak hanya berfokus pada pengurusan hak kekayaan intelektual, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, workshop, klinik HKI, konsultasi, pendampingan penyusunan dokumen paten, hak cipta, merek, desain industri, serta berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya. Selain itu, Direktorat Inovasi dan KI UM Bima juga akan membangun jejaring kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari strategi hilirisasi hasil riset.

Keberhasilan memperoleh pendanaan ini sekaligus memperkuat posisi Universitas Muhammadiyah Bima sebagai salah satu perguruan tinggi di wilayah Nusa Tenggara Barat yang terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengelolaan penelitian dan inovasi. Program ini diharapkan menjadi katalisator dalam meningkatkan jumlah permohonan paten, hak cipta, merek, serta bentuk perlindungan kekayaan intelektual lainnya yang berasal dari hasil penelitian dosen dan mahasiswa.

Di sisi lain, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi berbasis inovasi, penguatan riset, dan peningkatan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy). Melalui pengelolaan kekayaan intelektual yang baik, hasil penelitian tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi dapat berkembang menjadi produk inovatif yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat maupun dunia industri.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bima menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras hingga berhasil meraih kepercayaan dari pemerintah melalui program pendanaan ini. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh sivitas akademika yang selama ini konsisten mengembangkan budaya penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan hadirnya Sentra Kekayaan Intelektual, Universitas Muhammadiyah Bima optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual secara profesional, memperluas hilirisasi hasil penelitian, serta menciptakan lebih banyak inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Ke depan, UM Bima menargetkan peningkatan jumlah kekayaan intelektual yang terlindungi, penguatan kolaborasi dengan berbagai mitra, serta lahirnya inovasi-inovasi unggulan yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Universitas Muhammadiyah Bima terus bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam penelitian, inovasi, dan hilirisasi teknologi, sekaligus mempertegas komitmennya dalam mendukung visi "Unggul, Humanis, dan Religius" melalui karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Konsultasi Gratis